MarahaiNews,id– Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Halmahera Utara dalam menangani laporan orang hilang. Seorang remaja perempuan, Wianti alias Wa Abo (16), yang sebelumnya dilaporkan hilang, akhirnya ditemukan dalam kondisi selamat.
Wianti, warga Halmahera Utara, dilaporkan keluarganya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Utara pada Senin (16/3) sekitar pukul 14.00 WIT. Laporan itu dibuat setelah korban tidak pulang ke rumah selama satu hari.
Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu melalui Kasi Humas IPTU Hopni Saribu menjelaskan, begitu laporan diterima, personel langsung bergerak. Upaya pelacakan dilakukan, termasuk koordinasi lintas pihak dan penyebaran informasi melalui media sosial.
“Hasilnya, korban berhasil ditemukan dalam keadaan baik. Saat ini sudah diamankan untuk pendampingan lebih lanjut,” ujar Hopni.
Korban ditemukan pada Kamis (26/3) sekitar pukul 12.30 WIT di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, oleh pihak keluarga.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan indikasi tindak pidana. Wianti diketahui meninggalkan rumah karena persoalan keluarga dan menuju wilayah Mamuya.
Meski demikian, polisi tetap melakukan pendampingan. Koordinasi dengan keluarga dan instansi terkait terus dilakukan guna memastikan kondisi psikologis korban tetap stabil.
Polres Halmahera Utara juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika ada anggota keluarga yang hilang atau mengalami kekerasan.
“Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional,” tegas Hopni.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari keluarga korban. Mereka menilai langkah cepat kepolisian menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Untuk layanan darurat, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat. Bisa juga melalui nomor Ka SPKT Polres Halmahera Utara di 0821-9136-7138.














