Berperilaku Baik, 53 WBP Lapas Tobelo Dapat Remisi Khusus Idul Fitri 

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tobelo, Halmahera Utara, memberikan remisi khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana (Napi) dan pengurangan masa pidana khusus bagi Anak Binaan. Sabtu 21 Maret 2026, sekitar pukul 09.00 WIT.

Penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri 447 H Tahun 2026 terhadap WBP sebanyak 53 orang diantaranya. Besaran remisi 2 bulan sebanyak 1 orang, remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 4 orang, remisi 1 bulan sebanyak 38 orang dan remisi 15 hari sebanyak 10 orang

53 orang ini telah dinilai berperilaku baik dan mematuhi seluruh aturan didalam Lapas Tobelo sehingga diberikan remisi.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tobelo, Donni Isa Dermawan saat membacakan aambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia, mengatakan Idul Fitri merupakan momen yang dinanti-nanti oleh ummat muslim diseluruh dunia, termasuk di Indonesia. 

“Momen ini menjadi saat yang tepat bagi kita untuk saling memaafkan dan mempererat silaturrahmi, baik antara sesama manusia maupun dengan Sang Pencipta,” ucapnya.

Donni menambahkan, hari Raya Idul Fitri juga memberkahi kita dengan kesempatan membersihkan hati dan mengembalikan kesadaran fitrah kita sebagai manusia, juga membawa pesan dan tradisi yang baik untuk menguatkan silaturrahmi, kebersamaan dan kekeluargaan diantara kita. 

“Di hari yang fitrah ini, saya mengucapkan selamat hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah bagi seluruh Ummat Muslim. Taqabbalallahu minna wa minkum, taqabbal ya karim, mohon maaf lahir dan batin. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah kita, mengampunin dosa-dosa kita, memberikan kekuatan dalam menjalani proses kehidupan, serta membukakan jalan menuju masa depan yang lebih cerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *