MarahaiNews.id – Seorang perempuan di Pulau Obi, Halmahera Sekatan, Maluku Utara ditemukan meninggal dunia mengapung di pesisir pantai tanjung Labara, Desa Jikotamo.
Korban dengan inisial WRL (70) yang merupakan seorang petani ditemukan meninggal dan langsung dilakukan evakuasi bersama Anggota KP•XXX-2006 Direktorat Polairud Polda Maluku Utara.
Kasubdit Gakum Direktorat Polairud Polda Maluku Utara, Kompol Riki Arinanda mengatakan, korban pertama kalinya ditemukan saksi atas nama Ocen dan meminta bantuan anggota KP•XXX-2006.
Saat Ocen tiba di penangkaran ikan (karamba) miliknya bersama rekannya bernama Jaka yang terletak tidak jauh dari Tanjung Lambara, disana keduanya bertemu dengan saksi lainnya atas nama Diman yang merupakan penjaga karamba.
“Diman menceritakan bahwa beberapa jam lalu sempat terdengar suara meminta tolong dari daratan sekitar 50 meter dari Karamba ikan namun Diman tidak menghiraukan karena suara tersebut terdengar samar-samar pada saat itu apalagi di daerah tersebut jarang dikunjungi orang,” jelas Riki, Sabtu 21 Febuari 2026.
Riki menambahkan, mendengar cerita tersebut Ocen mengajak Jaka untuk pergi mengecek di seputaran tempat suara minta tolong sesuai yang diceritakan Diman dengan menggunakan Bodi
“Baru saja sampai di lokasi tersebut, Ocen dan Jaka dikejutkan dengan sesosok mayat yang sedang terapung di pesisir pantai Tanjung Labara,” ucapnya.
Melihat hal tersebut Ocen langsung menghubungi salah satu anggota Polsek bernama Brigpol Saputra melalui via telpon untuk melaporkan penemuan mayat tersebut. Informasi itu terdengar sampai di personel KP•XXX-2006 dan langsung bergegas menuju ke TKP.
“Anggota KP•XXX-2006 bersama para saksi langsung mengevakuasi korban ke rumah duka,” ucapnya.
Mantan Wakapolres Ternate ini bilang, menurut pengakuan keluarga selama ini korban mengalami gangguan jiwa dan juga sudah beberapa tahun ini korban tinggal sendiri selain itu dalam aktivitas korban sehari-harinya cuma berjalan-jalan sambil membawa sebungkus pakaian.
“Saudara kandung dari korban sudah mengikhlaskan segala hal menimpa korban dan meminta kepada pihak Kepolisian agar tidak perlu lagi untuk di visum,” pungkasnya. (*)














