MarahaiNews, id– Asosiasi Mahasiswa Pemuda Pelajar Tobelo, Galela, Malifut, Morotai, Loloda, dan Kao (AMPP-TOGAMMOLOKA) Maluku Utara, angkat bicara merespons spekulasi negatif terkait kebijakan PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) dalam merumahkan sejumlah karyawannya.
Organisasi ini menegaskan bahwa tudingan perusahaan mengabaikan hak pekerja adalah informasi yang tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Menanggapi pernyataan akademisi Hendra Kasim di media lokal baru-baru ini yang menyebut kebijakan merumahkan karyawan NHM berpotensi melanggar regulasi ketenagakerjaan.
Pengurus AMPP-TOGAMMOLOKA, Muhammad Nafiar Khutani, memberikan klarifikasi tegas. Ia menjelaskan bahwa langkah yang diambil PT NHM telah sesuai dengan koridor hukum, khususnya UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Menurutnya, spekulasi yang menyebut perusahaan menghindari pembayaran pesangon adalah kekeliruan dalam memahami kebijakan internal perusahaan.
“NHM sudah memenuhi hak karyawan. Mengatakan bahwa perusahaan tidak memberikan jaminan kerja itu tidak berdasarkan fakta. Semua kebijakan telah memenuhi regulasi yang berlaku, dan komentar yang beredar di publik tidak didukung oleh data eksplisit,” ujar Nafiar.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum AMPP-TOGAMMOLOKA Provinsi Maluku Utara, Muhammad Iram Galela, membeberkan data konkret mengenai komitmen finansial PT NHM terhadap karyawan yang dirumahkan.
Ia mengungkapkan bahwa PT NHM tetap menggelontorkan dana sebesar Rp14 miliar setiap bulannya untuk memastikan kesejahteraan karyawan tetap terjaga meski sedang tidak aktif bekerja.
Rincian kompensasi tersebut meliputi Komponen Hak Karyawan Nominal (Per Bulan) Gaji Pokok (Dirumahkan) Rp6.000.000 (Di atas UMP Malut Rp3.510.240) Tunjangan Kesehatan Rp2.000.000 Tunjangan Pendidikan Anak Rp2.000.000
“Kebijakan ini telah disepakati bersama Serikat Pekerja internal dan disetujui oleh seluruh karyawan. Rasanya tidak ada perusahaan lain di Maluku Utara, bahkan di Indonesia, yang berani mengambil kebijakan merumahkan karyawan namun tetap memberikan hak finansial sebesar ini,” tegas Iram.
Sejauh ini, PT NHM di bawah kepemimpinan Presiden Direktur Haji Robert Nitiyudho Wachjo dikenal sebagai perusahaan yang memiliki dampak positif signifikan bagi pertumbuhan ekonomi Maluku Utara dan penyerapan ribuan tenaga kerja lokal.
Manajemen PT NHM dinilai sangat terbuka dan akuntabel dalam menjalin hubungan dengan karyawan. AMPP-TOGAMMOLOKA mengimbau publik agar tidak mudah terprovokasi oleh spekulasi yang dapat mengganggu harmonisasi antara perusahaan dan masyarakat lingkar tambang.
“Di bawah kepemimpinan Haji Robert, manajemen sangat harmonis. Kami tegaskan, PT NHM tidak pernah mengabaikan hak karyawan, apalagi melanggar ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Iram.














